Gampong Batee Roo pada mulanya adalah berupa hutan belantara yang dimana banyak orang yang berkebun, pada saat itu ada seorang yang bernama petuah Abah bekerja di kebun menanam lada, tatkala Petuah Abah ketika mencangkul kebun mendapatkan areal wilayah kebunnya dipenuhi batu di dalam tanah, maka dari situlah Petuah Abah memberikan nama daerah tersebut dengan Batee Roo, pada tahun 1927 Petuah Abah itu sendiri yang memimpin Gampong Batee Roo, Demikianlah sekilas tentang berdirinya Gampong Batee Roo.
Sistem Pemerintahan Gampong Batee Roo pada pola adat/ kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak dahulu. Pemerintahan Gampong dipimpin oleh seorang Keuchik dan dibantu oleh dua orang wakil Keuchik karena pada saat itu dalam susunan pemerintahan gampong belum ada istilah kepala dusun, kaur dan sebagainya. Keuchik pada saat itu juga memiliki peran yang sangat kuat dalam tatanan pemerintahan gampong yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan di tingkat pemerintahan gampong dan dalam memutuskan sebuah keputusan hukum adat. Tuha Peut menjadi bagian lembaga penasehat Gampong, Tuha Peut juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan Gampong memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Keuchik, sedangkan Imuem Menasah berperan mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan.
.